PALI,Sumselgo – Memasuki musim kemarau, Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya melalui sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar saat membuka maupun membersihkan lahan.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Ardiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Masyarakat juga diajak memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual sehingga dapat memberikan tambahan bagi perekonomian keluarga.
Petugas turut menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan tindakan yang dilarang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Selain menjaga lingkungan, kami berharap masyarakat dapat mengelola lahan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat lainnya. Mari bersama-sama mencegah Karhutla,” ujar Ardiansyah.
Sosialisasi tersebut dihadiri warga Desa Sukadamai, di antaranya Sutanto dan Robi Alwi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar serta kondusif.
Polsek Talang Ubi akan terus mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(Md)












