PALI,Sumselgo – Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.
Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau masyarakat Desa Kota Baru agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau. Cara tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat meluas ke area lainnya,” kata Budi.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan lahan dan tanaman yang ada tanpa melakukan pembakaran. Salah satu alternatif yang disampaikan kepada warga adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan masyarakat Desa Kota Baru, termasuk Joni. Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Budi menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama dalam menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dengan kesadaran bersama, potensi terjadinya karhutla di wilayah Penukal Utara dapat dicegah,” pungkasnya.(Md)











