PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Utara bersama Tim Patroli Karhutla melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (6/10/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Penukal Utara, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin dan Brigadir Fadli Suhara.
Tim menyusuri jalur sepanjang jalan Desa Tanding Marga menuju Desa Kota Baru. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat melakukan pembukaan lahan maupun perkebunan dengan cara dibakar.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, pembukaan lahan dengan cara dibakar juga dapat berhadapan dengan proses hukum apabila melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Budi Anhar.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, warga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran lahan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Jangan sampai kelalaian dalam menggunakan api menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” tegasnya.
Kegiatan patroli selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Polsek Penukal Utara akan terus melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.(Md)









