PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Polres PALI terus meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal BRIGPOL Amrullah, S.H., pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan menyambangi masyarakat di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar, terlebih saat kondisi memasuki musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar serta kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan ataupun kebun dengan cara dibakar. Saat musim kemarau, api sangat mudah menyebar dan dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” ujar AKP Sumartono.
Ia menegaskan, pihaknya bersama jajaran Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, gunakan cara yang aman dan tidak menimbulkan potensi kebakaran,” pungkasnya.
Dengan kegiatan tersebut, Polsek Penukal berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal dapat diminimalisir.(Md)











