PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Ubi Polres PALI terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. bersama Bhabinkamtibmas dengan menyambangi masyarakat Desa Talang Akar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dan kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan mengingat saat ini memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat meningkat.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Selain membantu mencegah pembakaran lahan, hasil penjualan pohon karet tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah perekonomian keluarga.
Masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan salah seorang warga, Mursit, terkait upaya bersama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Talang Akar.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan selama pelaksanaan berjalan aman, lancar serta kondusif.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau seperti sekarang. Api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi yang ada secara bijak dan tidak menggunakan cara pembakaran dalam membersihkan lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” tambahnya.
AKP Ardiansyah menegaskan, Polsek Talang Ubi akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa mencegah Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Md))






