PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan perkebunan. Warga juga diajak memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan.
Selain itu, masyarakat diberikan saran agar pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan secara ekonomis, misalnya dengan menjual kayunya, sehingga bisa membantu menambah pendapatan keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara melanggar hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan cara pembukaan lahan yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, hadir dua warga, yakni Bambang dan Martono. Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta ikut berperan aktif menjaga wilayah Kecamatan Talang Ubi agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.(Md)






