PALI,Sumselgo – Polsek Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Abab, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri sejumlah desa sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama tiga personel, yakni Aipda Mubarak, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol Bayu Hariansyah, S.H.
Adapun rute patroli meliputi Desa Babat dan Desa Mangku Negara di Kecamatan Penukal, hingga Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran lahan akibat aktivitas pembukaan perkebunan menggunakan api.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sumartono.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan di sepanjang jalur yang dilalui serta menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat melakukan aktivitas di area perkebunan, terutama ketika kondisi lingkungan berisiko memicu kebakaran.
Menurut Sumartono, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak menggunakan api saat membersihkan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pembakaran lahan berisiko menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap. Karena itu, sosialisasi dan patroli rutin terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 13.45 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Penukal berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat serta menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Penukal dan Abab, Kabupaten PALI.(Md)









