Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Patroli dan Imbau Warga Desa Lunas Jaya Tidak Membakar Lahan

PALI,Sumselgo – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel patroli Karhutla, yakni PS Kanit Intelkam Polsek Tanah Abang Aipda Roy P. Saragih, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli menyusuri sepanjang jalan Desa Lunas Jaya menuju Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang. Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran yang meluas dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama di wilayah Kecamatan Tanah Abang.

Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pembakaran lahan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 10.54 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanah Abang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI dapat dicegah.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru