PALI,Sumselgo – Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, BRIGPOL Bayu H., S.H. dan BRIGPOL Yayan P. Keduanya menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat Desa Babat agar tidak menggunakan api untuk membersihkan atau membuka lahan perkebunan.
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola lahan karena api yang digunakan untuk membakar semak atau sisa tanaman berpotensi merambat dan sulit dikendalikan.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE., mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan. Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Babat, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat memasuki musim kemarau, potensi kebakaran harus diantisipasi bersama agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun kerusakan lingkungan,” ujar Kapolsek Penukal.
Dia juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berisiko memicu kebakaran, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Perlu diketahui bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan kebakaran dalam membersihkan lahan.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, dapat dicegah sejak dini.(Md)









