PALI,Sumselgo – Polsek Penukal mengingatkan masyarakat Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Aipda Mubarak itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Purun sebagai upaya mengantisipasi terjadinya karhutla, terutama saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak menggunakan api untuk membersihkan maupun membuka lahan perkebunan.
Kapolsek Penukal, AKP Sumartono, SE mengatakan.,mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Purun agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pembakaran lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kapolsek Penukal.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sekitar lahan perkebunan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan lahan mulai mengering.
Selain memberikan imbauan, petugas juga menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat berimplikasi hukum. Masyarakat diminta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum. Kami berharap masyarakat memahami hal tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu karhutla,” tegasnya.
Kapolsek Penukal juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi pembakaran lahan.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.45 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Penukal berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal dapat diminimalkan.(Md)






